Public Hering Standar Pelayanan Publik BBPSI Veteriner
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Veteriner melaksanakan Public Hering Standar Pelayanan Publik kepada seluruh pengguna layanan dan stakeholder BBPSI Veteriner.
Acara dibuka oleh Kepala BBPSI Veteriner Fery Fahrudin Munier, dengan narasumber dari Ombudsmen Pusat Andi dan Kepala Biro OK Kementerian Pertanian Zulkifli.
BBPSI Veteriner merupakan salah satu instansi pemerintah yang berkewajiban untuk melakukan pelayanan publik. Standar Pelayanan Publik pada Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Veteriner perlu ditetapkan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau pengguna layanan dan selaras dengan kemampuan penyelenggara, wajib dilaksanakan dengan baik, bertanggung jawab, dan berkeadilan oleh penyelenggara/pelaksana pelayanan publik.
Standar Pelayanan Publik merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan publik sebagai kewajiban dan janji penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat dalam rangka pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.