Overview

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner (BBRMV) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. BBPMV bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, serta secara teknis dibina oleh Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025, BBRMV memiliki mandat utama dalam pelaksanaan perakitan dan modernisasi teknologi di bidang kesehatan hewan dan masyarakat veteriner. Kami hadir sebagai pusat inovasi dan pengembangan teknologi veteriner yang mendukung transformasi sistem kesehatan hewan nasional menuju arah yang lebih maju, efisien, dan berkelanjutan.